Thursday, November 13, 2008

Maklumat Khilafah Islamiyah

MAKLUMAT

“Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya)”.

Qs. Asy Syuuro’(42): 13

Diumumkan kepada seluruh kaum muslimin/ muslimah dan segenap umat manusia bahwa pada hari JUM’AT 13 Rabi’ul Awwal 1418 H bertepatan dengan 18 Juli 1997 M telah terbentuk sebuah ORGANISASI Islam sebagai wadah umat Islam dalam berjamaah melalui sistem kekhalifahan dan disebut : KEKHOLIFAHAN KAUM MUSLIMIN (KHILAFATUL MUSLIMIN); yang dipimpin oleh seorang khalifah / Amirul Mu’minin dan insya Allah akan mendirikan perwakilannya di seluruh dunia di bawah kepemimpinan seorang Amir bagi tiap-tiap wilayah ataupun negara.


JAMA’AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini berazaskan Islam dan kemerdekaan; bertujuan memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat manusia, melalui pelaksanaan ajaran Allah dan Rasul-Nya bersama kebebasan penterapan ajaran semua agama sebagai PRINSIP DASAR JAMA”AH; tanpa memperkenankan seorang warganya membuat suatu aturan/ ketentuan/ norma-norma yang bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri.


JAMA’AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini akan menyelesaikan suatu perkara atau urusan yang menyangkut kepentingan umat melalui “MUSYAWARAH KEKHOLIFAHAN” secara transparan/ penuh keterbukaan dan kebebasan berlandaskan Al - Akhlaqul Karimah / keluruhan budi pekerti.

JAMA’AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini akan berusaha maksimal untuk mewujudkan kerjasama antar umat manusia sesuai ajaran Islam demi keadilan dan kesejahteraan mereka serta kelestarian alam semesta / rahmatan lil’alamiin.


JAMA’AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini cinta akan kedamaian dan tidak akan melancarkan permusuhan apalagi peperangan terhadap golongan manapun; kecuali hanya berkewajiban membela diri dari serangan kelompok / golongan yang memerangi.


KHOLIFAH / AMIRUL - MU’MININ dan para AMIR serta warganya akan berupaya membangun segala sarana kemanusiaan dan bergerak di segala bidang di berbagai aspek kehidupan yang memungkinkan.


Setiap AMIR dalam satu wilayah perwakilan / negara harus bersedia bila dicalonkan sebagai pemimpin di negerinya sendiri; dengan tetap mempertahankan PRINSIP DASAR JAMA”AH dan pelestarian norma-norma/ hukum yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.


WARGA JAMAA”AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini adalah para pendaftar yang telah mendapatkan kartu tanda anggota warga khilafatul - Muslimin yang terdiri dari :

1. Muslim / Muslimah tanpa diskriminasi rasial; golongan, kebangsaan; maupun jabatan; dan berkewajiban menyerahkan INFAQ dan ZAKAT nya ke BAITUL MAL KEKHOLIFAHAN Islam.

2. Non Muslim yang mendambakan keadilan dan kesejahteraan umat serta bersedia patuh terhadap KHOLIFAH / AMIRUL MU’MININ sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran agama yang diyakininya; dan rela menyerahkan SUMBANGAN menurut kemampuannya ke BAITUL MAL KEKHOLIFAHAN Islam; demi kesejahteraan bersama lahir dan batin.

JAMA’AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini telah menunjuk seorang figur sebagai KHOLIFAH / AMIRUL MU’MININ untuk sementara ; yaitu :

Al-Ustadz ABDUL QODIR HASAN BARAJA’


Sampai saat terselenggaranya MUSYAWARAH di tingkat Internasional yang akan diikuti insya Allah oleh para Amir dan cendikiawan muslim warga khilafatul muslimin untuk memilih dan menetapkan KHOLIFAH / AMIRUL MU’MININ yang legitimet bagi seluruh kaum muslimin.


Diharapakan kepada seluruh cendikiawan muslim dan para pakar serta umat manusia di manapun berada, baik secara pribadi ataupun atas nama kelompok/ golongan untuk dapat kiranya berpartisipasi dan menyampaikan tanggapan ke alamat Kantor Pusat sementara :

JL. Ikan Bawal No. 132 Teluk Betung Bandar Lampung Indonesia

Telp. 482815 - (0721) 480093

Bagi setiap pribadinya yang merasa berkewajiban menjadi warga atas kesadarannya sendiri diharapkan agar segera mengisi formulir terlampir.


KANTOR PUSAT KHILAFATUL MUSLIMIN
Alamat : Jl. Ikan Bawal No. 132 Telp. (0721) 482815 Teluk Betung - Bandar Lampung – Indonesia

ATAU

PERWAKILAN YOGYAKARTA (KEMAS’ULAN DIY)

MAS’ULUL UMMAH (Akhi Aji Prasetyo) : 0813 92 85 60 74

KATIB MAS’ULUL UMMAH (Akhi Agil) : 08564 78 78 708

WIZAAROTUT TARBIYATU WAT TA’LIM (Akhi Agung) : 0813 91 01 92 22

BAITUL MAALIYAH (Akhi Rama Hendi Prastiyo) : 0819 04 21 39 60

HAARITSUL MAALIYAH (drg. Arif Pramono) : 0813 92 16 60 15

Khilafatulmuslimin.wordpress.com

No comments: